Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh       Disini saya akan membagikan pengetahuan saya mengenai konservasi flora dan fauna di indonesia . Nah, langsung saja untuk pembahasan materinya akan saya jelaskan 1. Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia      Berdasarkan UU No.26 Tahun 2007 kawasan yang dilindungi bagi pelestarian alam terbagi menjadi dua yaitu kawasan pelestarian alam dan kawasan suaka alam . a.  Kawasan suaka alam           Kawasan suaka alam memiliki fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan. Kawasan suaka alam terdiri sebagai berikut. 1). Cagar biosfer, adalah kawasan yang dilestarikan untuk melindungi flora dan fauna yang ada didalamnya. Contoh cagar biosfer yang ada di Indonesia: Cibodas,Taman laut Wakatobi,Gunung Leuser,Tanjung Puting,Komodo, Pulau Siberut,Giam Siak Kecil-Bukit Batu,dan Lore Lindu. 2). Cagar alam, adalah kawasan suaka alam yang